Apa kabar semua ? pada kesempatan kali ini saya membahas sedikit tentang keikutsertaan masyarakat dalam pemerintahan. Pemerintah bukanlah apa-apa tanpa partisipasi masyarakat. Dulu pada masa Orde Baru pemerintahan sangat kacau balau karena tidak adanya keterbukaan dalam pemerintah. Hal tersebut mengakibatkan demo disana-sini. Itu terjadi karena kurangnya partisipasi masyarakat. Padahal UUD 1945 menyebutkan tentang hak warga negara untuk turut serta dalam pemerintahan. Tapi sebelumnya bagaimanakah maksud dari UUD tersebut ? kadang orang menyalah artikan keikutsertaan kita untuk ikut memerintah negara, membuat undang-undang, mengikuti rapat DPR dll. Itu semua salah maksudnya sebenarnya adalah hak kita ikut serta dalam pemerintahan untuk menyampaikan aspirasi kita melalui wakil-wakil rakyat yang sudah kita pilih melalui pemilu. Dalam hal ini pun setiap warga negara berhak memilih dan dipilih, tapi walaupun berhak dipilih bukan sembarangan orang yang pantas buat menjadi wakil rakyat.
Pada masa Orde Baru sangatlah tertutup pemerintahannya. Masyarakat tidak tau apa yang dilakukan oleh pemerintah, dan pemerintah pun tidak bertanggung jawab atas pemerintahan. Dengan kata lain pemerintahan pada masa itu telah menghalangi hak warga negara untuk ikut serta dalam pemerintahan. Hak yang seharusnya di aspirasikan untuk membangun negara terhalang oleh pemerintah pada masa itu. Hingga kemarahan masyarakat memuncak dan melongsorkan pemerintahan pada masa itu. Keikutsertaan masyarakat dalam pemerintahan dapat di wujudkan dengan PEMILU , ikut serta dalam partai politik, ikut menjaga keamanan negara dan menaati segala peraturan perundang-undangan.
Sekarang telah lahir pemerintahan yang baru, pemerintahan yang lebih terbuka, sehingga masyarakat mendapatkan haknya untuk ikut serta dalam pemerintahan.Walau pemerintahan sekarang sedang dalam perkembangan dan belajar untuk menjadi pemerintahan yang demokrasi, tetapi hak masyarakat untuk ikut serta dalam pemerintahan dapat membantu pemerintah untuk lebih mensejahterakan rakyatnya dan membangun negara yang makmur.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response.
1 Response
Salam kenal dari kami komunitas multimedia SMK Negeri 8 Semarang. Blog yang bagus, jangan lupa kunjung balik ya