Archives
Apa kabar semua ? pada kesempatan kali ini saya membahas sedikit tentang keikutsertaan masyarakat dalam pemerintahan. Pemerintah bukanlah apa-apa tanpa partisipasi masyarakat. Dulu pada masa Orde Baru pemerintahan sangat kacau balau karena tidak adanya keterbukaan dalam pemerintah. Hal tersebut mengakibatkan demo disana-sini. Itu terjadi karena kurangnya partisipasi masyarakat. Padahal UUD 1945 menyebutkan tentang hak warga negara untuk turut serta dalam pemerintahan. Tapi sebelumnya bagaimanakah maksud dari UUD tersebut ?
